KILASRIAU.com - Jelang helat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan, KPU Riau menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Sosialisasikan Program Jaminan Perlindungan Bagi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Provinsi Riau Tahun 2024 di Batam, Agustus 2023 lalu.
"Dengan adanya jaminan perlindungan bagi penyelenggara Pilkada ini, kami ingin memastikan bahwa mereka merasa aman dan didukung selama menjalankan tugas mereka," ujar Rusidi.
Rusidi menyambut baik hasil koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, banyak manfaat yang bisa diambil dari kepesertaan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
"Terlebih, sebagai penyelenggara Pilkada, pihaknya mempunyai mobilitas yang tinggi dalam menjalankan setiap tahapan. Sehingga, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dirasa sangat bermanfaat," ungkapnya.